Pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan pasca pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang. Dalam rangka mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait dengan terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, dibentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang (TGIPF) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022.